JABARONLINE.COM – Dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai menjadi perhatian publik. Sorotan tajam kini mengarah kepada panitia pelaksana menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pilwu yang digelar pada 10 Desember 2025 tersebut diduga menyisakan persoalan serius dalam penggunaan anggaran negara. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp330 juta, yang dicairkan dalam tiga tahap selama kurun waktu empat bulan.

Namun, dalam proses pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), ditemukan sejumlah item anggaran yang dinilai tidak memiliki bukti pendukung memadai. Salah satu temuan mencolok adalah anggaran pembuatan pagar pembatas di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) senilai Rp6 juta. Ironisnya, tidak ditemukan nota maupun keterangan sah yang mendukung realisasi pekerjaan tersebut dalam dokumen terkait.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa item pekerjaan tersebut diduga fiktif. "Secara fisik pagar itu tidak ada di lapangan, tetapi masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)," ungkapnya.

Kejanggalan lain terungkap pada rincian honorarium kegiatan pemutakhiran dan validasi data pemilih. Dokumen mencatat anggaran sebesar Rp14.142.000, yang setelah dipotong pajak menjadi sekitar Rp13.434.000. Namun, lagi-lagi tidak ditemukan lampiran atau bukti pendukung yang menjelaskan penggunaan dana tersebut secara terperinci.

Selain itu, munculnya sejumlah nama yang diduga tidak berkaitan langsung dengan kegiatan desa namun tercatat sebagai penerima honor dalam LPJ memicu tanda tanya besar terkait transparansi panitia. Termasuk di antaranya pemberian honor kepada pihak yang disebut sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari luar desa dengan nama "Pak Tahjri". Secara prosedural, unsur pengamanan seharusnya berasal dari Koramil dan Polsek setempat berdasarkan surat penugasan resmi.

Hingga saat ini, LPJ kegiatan Pilwu tersebut diketahui belum sepenuhnya rampung. Sejumlah data dilaporkan masih kosong dan dokumentasi kegiatan belum lengkap, yang memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pilwu Desa Parean Girang, Sumantri, memberikan klarifikasi saat ditemui di kediamannya pada Kamis (02/04/2026). Ia membantah adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan.

"Tidak benar jika ada pihak lain yang dimasukkan sebagai penerima honor di luar mereka yang bertugas di Desa Parean Girang," tegas Sumantri.